Struktur
1.
Pengurus Besar (tingkat
pusat)
2.
Pengurus Wilayah (tingkat
provinsi)
3.
Pengurus Cabang (tingkat
kabupaten/kota)
4.
Majelis Wakil Cabang
(tingkat kecamatan)
5.
Pengurus Ranting (tingkat
desa/kelurahan)
Untuk tingkat Pusat, Wilayah, Cabang, dan Majelis Wakil
Cabang, setiap kepengurusan terdiri dari:
1.
Mustasyar (penasehat)
2.
Syuriyah (pimpinan
tertinggi)
3.
Tanfidziyah (pelaksana
harian)
Untuk tingkat Ranting, setiap kepengurusan terdiri
dari:
1.
Syuriyah (pimpinan
tertinggi)
2.
Tanfidziyah (pelaksana
harian)
Sumber: https://www.nu.or.id/static/12/struktur-organisasi
0 Comments:
Posting Komentar